Uji Sertifikasi menjadi salah satu alur dan tahapan penting yang harus Anda lalui jika ingin memiliki sertifikasi kompetensi untuk dapat bersaing dan bertahan pada era maju seperti saat ini.
Pastinya, setiap individu memiliki kemampuannya masing-masing, namun negara belum mengakui kemampuan dari mereka yang memiliki kemampuan yang baik.
Lalu bagaimana caranya agar negara mengakui kemampuan yang kita miliki?
Agar negara mengakui kemampuan maupun keahlian dalam bidang yang kalian miliki ataupu ingin meningkatkan kredibilitas sebagai profesional, maka wajib untuk memiliki sertifikasi kompetensi yang dapat menilai sejauh mana kompeten maupun kemampuan yang kalian miliki.
Namun, Anda tidak bisa begitu saja dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi. Anda harus melalui beberapa proses maupun peryaratan yang harus terpenuhi.
Proses tersebut salah satunya dengan mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang terselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Apa Itu Uji Sertifikai Kompetensi
Sebelumnya, mari kita samakan persepsi mengania sertifikasi kompeensi. Sertfikasi kompetensi merupakan sebuah proses maupun tahapan pemberian sertifikat kompetensi secara sistematis dan obyektis.
Tentu saja untuk mendapatkan sertifikat tersebut Anda harus melalui uji sertifikasi komeptensi yang telah sesuai pada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar lainnya.
Berikut salah satu cara untuk mendpaatkan sertifikasi kompetensi yakni dengan melalui serangkaian uji kompetensi atau memiliki sebutan sebagai asesmen kompetensi.
Tentu saja pemerintah Indonesia telah mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi ini. Tertuang pada PP No. 10 Tahun 2018, yang menugaskan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sebagai lembaga yang menjamin kompetensi di Indonesia.
Dalam konteksnya, yang melaksanakan asesmen kompetensi ialah LSP (Lembaga Sertifikasi Porfesi) yang sudah mendapat lisensi dari BNSP sehingga LSP tersebut bernilai mumpuni dalam melaksanakan asesmen komeptensi.
LSP menggunakan standar acuannya pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), Standar Komeptensi Kerja Khusus (SK3), atau standar internasional yang terverifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Inilah 3 Cara Lulus Sertifikasi Kompetensi
1. Ikut Training sebelum Uji Kompetensi
Mengikuti training atau pelatihan sebelum uji kompetensi, kegiatan ini sangat recomended untuk Anda sebelum melakukan uji kompetensi. Sebelum melakukan pengujian, program pelatihan akan mengajari Anda berbagai materi yang berkaitan dengan bidang yang Anda tekuni.
Contohnya lembaga yang akan menyelenggarakan pelatihan tersebut yakni LSP Trainer Indonesia. Sebelum para Asesor LSP Trainer Indonesia melaukan pengujian dalam uji kompetensi terkait pengambilan skema, mereka akan memberikan Anda materi pelatihan yang berhubungan dengan skema 3.
Anda memiliki kesempatan yang lebih besar untuk lulus Uji Kompetensi ini, karena Anda akan terlebih dahulu memahami materi yang nantinya akan keluar saat uji kompetensi.
2. Pahami materi-materi yang berkaitan dengan profesi Anda
Cara kedua yang harus Anda lakukan yakn memahami dengan baik mengenai materi-materi yang berkaitan dengan pengujian dan kemampuan Anda. Terdapat berbagai hal yang sangat relevan dengan pekerjaan Anda sehari-hari.
3. Perhatikan materi dengan baik saat training
Cara terakhir yakni saat Anda mengikuti pelatihan, fokus terhadap materi yang telah tersampaikan oleh Trainer dengan cermat. Hal ini berguna dalam melatih pengembangan pemahaman Anda dengan kemampuan Anda sebagai seorang professional
Seperti itula pemaparan mengenai konsep maupun 3 cara dalam melakukan uji sertfikasi. Semoga dengan informasi ini menjadi ladang ilmu dan bermanfaat bagi kita semua.
Jika kalian menyukai artikel informatif lainnya, bisa kunjungi laman website Campus Digital.