Sertifikasi digital signature adalah proses penetapan tanda tangan elektronik yang sah di hadapan hukum. Tujuannya supaya tidak terjadi penyalahgunaan tanda tangan, seperti dipalsukan. Melalui sertifikasi digital signature, kita tidak perlu repot menyiapkan kertas dan bolpoin. Cukup siapkan hp, laptop, atau ipad sebab tanda tangan ini bersifat elektronik.
Layanan keamanan yang tersedia dalam digital signature :
a. Confidentiality
Menjamin jika pesan tidak bisa dibaca oleh pihak yang tidak memiliki otoritas
b. Authentication
Memastikan bahwa pesan benar-benar berasal dari pengirim yang sebenarnya dan diterima oleh penerima yang sesungguhnya
c. Data Integrity
Tidak adanya perubahan atau manipulasi pesan selama transmisi
d. Non-repudiation
Prosedur untuk menyangkal bahwa pengirim membantah mengirim pesan
Jangan lupa untuk baca artikel tentang Otorisasi Sertifikasi Digital di Indonesia
Cara mendaftar Sertifikasi Digital Signature melalui PSrE Indonesia :
Pemohon harus melalui 3 tahapan untuk memperoleh sertifikat ini. Berikut penjelasannya :
Tahap 1 : Pengajuan
Pertama, pemohon harus mendaftar terlebih dahulu ke PSrE Indonesia dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut dapat kamu akses di lama website PSrE Indonesia. Namun, pemohon yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), harus mendaftar pada PSrE Pemerintah.
Tahap 2 : Verifikasi
Setelah pemohon selesai melakukan pendaftaran, PSrE Indonesia akan melakukan verifikasi data pemohon pendaftar Sertifikat Elektronik. Data ini mencakup data kependudukan pemohon seperti nama, tanggal lahir, foto, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sidik jari, dan lain-lain. Apabila data tersebut benardan valid, maka proses akan berlanjut ke tahap penerbitan
Tahap 3 : Penerbitan
Selanjutnya, para pemohon yang telah lolos verifikasi, akan mendapatkan akun untuk mengunduh sertifikat elektronik. Lalu, PSrE Indonesia akan menerbitkan sertifikat tersebut sehingga masing-masing akun dapat mengunduh. Akun ini juga dapat mengelola layanan yang disediakan setiap PSrE tersebut. Terdapat berbagai macam layanan, seperti TTE tersertifikasi, Segel Elektronik tersertifikasi yang berfungsi sebagai pengganti stempel perusahaan, dan layanan lain. Selain itu, pemilik Sertifikat Elektronik akan mendapatkan edukasi dalam tiap penggunaan layanan PSrE Indonesia. Oleh karena itu, baca dan pahami dengan baik tiap detail perjanjian.
Jadi, menurutmu gimana nih pendaftaran sertifikasi digital signature di PSrE Indonesia? mudah, kan ?
Semoga penjelasan ini bermanfaat, ya !