Sertifikasi Dai Akan Berlaku di Indonesia ?

Muslim boy learning how to make dua to allah Free Photo

Wacana kemenag bahwa sertifikasi dai akan berlaku ramai menjadi perbincangan. Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama dengan DPR RI komisi VIII.

Seberapa penting Sertifikasi dai?

Sertifikasi ini merupakan langkah untuk mengurangi kekerasan, penghindaran keestreman dan para dai akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan. Sertifikasi dai memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi para dai, untuk membantu memberi solusi dengan isu – isu yang hadir di masyarakat.

Menag pun menyampaikan, program ini akan melibatkan peran dari ormas – ormas islam untuk membantu dalam menjalankannya. Melibatkan ormas ini untuk ikut membantu dalam melakukan bimbingan kepada para dai.

Baca juga 5 Langkah Mudah Optimasi Facebook Organik

Ketua MUI Cholil Nafis memberikan pendapatnya terkait wacana sertifikasi dai. Ia menuliskan dalam akun twitter pribadinya, sertifikat dai bukan syarat dai untuk berceramah.

Menurutnya, sertifikasi ini memang terfokus pada peningkatan kemampuan dari dainya. Cholil menambahkan bahwa seringnya dai berbicara terhadap publik, harus seimbang dengan membaca dan mendengar orang lain.

Pemberian sertifikat sudah benar adanya, kerjasama antar pemerintah dalam membina ormas – ormas membina para dai. Perlu pemahaman adanya perbedaan antara sertifikat dan sertifikasi, tambahnya.

Kalau sertifikasi dai itu formal dan adanya pemberian honor. Sedangkan pemberian sertifikat itu peningkatan kompetensi dan wawasan kebangsaan, tulis Cholil.

Sebaliknya, program sertifikasi dai dari kemenag ini mendapat penolakan dari berbagai pihak. Tentu saja dengan kemenag harus mempertimbangkan program tersebut, dan lebih mensosialisasikannya kepada masyarakat untuk sertifikasi dai segera berlaku dan di sepakati.

Apabila sertifikasi dai ini berjalan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyyidin Junaidi menyatakan bahwa tidak akan ikut serta. Sebab hal sertifikasi ini bukan ranah kemenag, melainkan ranah dari ormas – ormas islam yang ada di Indonesia.

Sedangkan menurut tokok PA 212 Novel Bamukmin menilai dengan adanya sertifikasi ini dapat menjadi adu domba untuk para dai. Dan membuka peluang untuk adanya kubu antar dai.

Wacana ini sempat muncul pada tahun 2015 lalu, dan mendapat banyak penolakan. Sedangkan pada waktu yang bersamaan beberapa negara muslim menerapkan kebijakan sertifikasi seperti Arab Saudi, Singapura dan Malaysia.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *