MUI Tolak Sertifikasi Dai, Berikut Alasannya!

MUI Tolak Sertifikasi Dai

Sertifikasi dai merupakan isu yang tidak baru lagi di kalanagan dakwah indonesia. Sertifikasi di usung pertama kali pada tahun 2015 yang menginginkan adanya penceramah yang bisa menjadi perantara lidah kepada masyarakat tentang nilai-nilai islam dan nasionalisme. Namun, berbagai pro kontra sertifikasi dai dari berbagai kalangan terus menyuarakan tentang hal ini. Termasuk sebagian besar dari tokoh MUI yang menolak sertifkasi dai.

Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa MUI tolak sertifikasi dai.

MUI Tolak Sertifikasi Dai

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR menyatakan akan melakukan sertifikasi nasional ilmu bagi para penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat moderasi beragama.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal MUI, dr. Amirsyah Tambunan, menolak rencana tersebut. Sebab, menurut Amirsyah, tidak jelas keuntungan apa yang akan didapat para penceramah dan khatib yang akan disertifikasi.

Lebih lanjut, ia meungkapkan bahwa hingga saat ini para dai NU, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah telah memperoleh visi nasional yang diusung MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai termasuk visi nasional.

Baca juga Tambah Skill Anda dengan Kursus Online

Dalam pertemuan rapat kerja tersebut, Menteri Agama akan bekerja sama dengan organisasi-organisasi Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah untuk memberikan bimbingan kepada para penceramah atau dai. “MUI telah menerapkan ini dalam rangka penguatan kompetisi, yang mencakup materi pengetahuan nasional,” ujarnya.

Amirsyah mengaku pihaknya lebih menyukai persaingan yang semakin meningkat, baik secara substansi yakni penguasaan materi maupun metodologi dakwah yang merupakan kebutuhan sesuai kebutuhan zaman.

Hal ini, menurut dia, juga sejalan dengan program-program yang telah terlaksana oleh berbagai ormas dan MUI telah beberapa kali melaksanakannya. Banyak orang mempertanyakan konsekuensi dari pemberian sertifikat dai atau penceramah. Apakah itu hanya terkait dengan penceramah saja atau apakah itu juga mencapai pendeta, biarawan, dll.? Sebab, semuanya juga berada di bawah naungan Kementerian Agama dan berasal dari organisasi, komunitas keagamaan dan lembaga dakwah yang cukup besar.

Itulah penjelasan tentang MUI Tolak Sertifikasi dai. Jika kamu ingin menekuni profesi sebagai ulama dalam dunia digital, kamu bisa banget belajar tentang manajemen digital bersama Campus Digital. Kenapa? Karena kami bisa membantumu dalam mengembangkan jasa yang berbasis digital sehingga kamu akan merasa familiar dengan konten berbasis online. Yuk, gabung sekarang!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *