Menteri Agama Dan Sertifikasi Dai

Menteri Agama Dan Sertifikasi Dai

Program sertifikasi bukan hal yang tidak familiar lagi dalam dunia dakwah. Salah satu program kontroversial ini memicu banyak pihak untuk menolaknya. Seperti yang kita tahu, di Indonesia banyak sekali dai yang bersebaran dari Sabang sampai Merauke. Tak pelak, ini menjadi isu penting karena program ini mensyaratkan para dai harus mempunyai sertifikat jika hendak berceramah. Jika tidak, akan mendapat catatan. Sehingga, apakah urgensi menag sertifikasi dai ini? Apakah ini memang di butuhkan? Jika kamu ingin tahu info selengkapnya, yuk baca terus artikel ini sampai habis.

Menag Sertifikasi Dai

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa program sertifikasi dai ini untuk memperkuat para penceramah tentang moderasi beragama dan wawasan nusantara. Dalam menjalankan proses bimbingan teknis, akan melibatkan beberapa organisasi masayarkat seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, MUI dan sejumlah ormas lainnya. Bagi penceramah yang telah menyelesaikan program ini secara penuh akan mendapatkan sebuah sertifikat. namun, sertifikat ini bukan menjadi pra syarat utama bagi dai untuk bisa berceramah.

Lebih lanjut, Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengatakan, bimbingan teknis (bimtek) penceramah agama ditargetkan dapat diikuti ribuan penceramah yang bukan hanya dari islam saja tetapi dari berbagai agama.

Baca juga Tambah Skill Anda dengan Kursus Online

Namun, program menag sertifikasi dai mendapat penolakan dari KH Ahmad Satori, Ketua Umum Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi). Dia mengatakan jika para dai tidak mempunyai sertifikat wawasaan kebangsaan dan tidak boleh berceramah, maka hal itu seumpama memadamkan ajaran Allah. Program ini bisa membahayakan bagi para dai, karena bisa membahayakan kemurnian ajaran Islam. Lanjutnya, dikhawatirkan para dai akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan yakni memilih pancasila atau ayat Al-quran. Sehingga, ini membuat para dai bimbang dan harus memilih salah satu di antaranya.

Dalam menanggapi hal tersebut, Kamaruddin Amin mengatakan bimbingan teknis (Bimtek) adalah program untuk sertifikasi dai. Bagi dai atau penceramah yang belum mengikuti porgram terserbut, mereka boleh melakukan agenda ceramah namun ada catatan dan program ini tidak wajib.

Di era pandemi saat ini, kita melihat banyak dai online yang melakukan ceramah melalui sosial media seperti YouTube. Jika kamu ingin berpraktik sebagai pendakwah di dunia digital, kamu bisa belajar dengan Campus Digital. Mengapa? Karena kami dapat membantu Anda mengembangkan layanan digital untuk membiasakan diri dengan konten online. Yuk, gabung sekarang!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *