Sertifikasi Pendamping UMKM berlisensi BNSP
Pemerintah mulai menerapkan kewajiban memiliki sertifikat kompetensi bagi pekerja profesional, termasuk pendamping UMKM dan fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM. Sertifikat kompetensi artinya sertifikat yang diterbitkan secara resmi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Saat ini, BNSP adalah satu-satunya lembaga negara yang berhak mengeluarkan sertifikat kompetensi melalui serangkaian uji kompetensi yang ukuran-ukurannya sudah berstandarkan melalui SKKNI … Baca Selengkapnya