
Para Dai dan seluruh tenaga pengajar di bidang keilmuan lainnya di Arab Saudi, telah melakukan sertifikasi. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para Dai yang akan terjun langsung ke masyarakat.
Kegiatan dakwah yang tak berizin (tidak bersertifikat) dilarang untuk diadakan dan akan ditindak jika terjadinya pelanggaran. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Urusan Agama Islam, Sheikh Abdullatif Al-sheikh.
Tidak hanya itu, seluruh buku yang terdapat di perpustakaan masjid harus berizin dari perpustakaan itu, buku juga harus terdaftar di pemerintah guna mengurangi konten ekstremisme. Buku yang ada di perpustakaan akan ditinjau oleh petugas, jika buku tidak terdaftar dan memiliki isi konten ekstermisme maka buku tersebut akan disita.
Kebijakan tersebut sontak membuat beberapa nagara merespon hal tersebut. Bahkan, mereka juga menerapkan sertifikasi Dai dengan berbagai aturan yang ditetapkan oleh pemerintahan di masing -masing negara.
Baca juga Tips Mempertahankan Loyalitas Pelanggan
Berbagai negara yang menjalankan aturan sertifikasi Dai ini memiliki kebijakan yang berbeda – beda, meski memiliki tujuan yang sama. Berikut merupakan negara yang menerapkan sertifikasi.
Mesir
Pemerintahan Mesir, telah menetapkan kebijakan tentang sertifikasi sejak tahun 2014 silam. Mereka juga memberikan sanksi guna menekan para dai untuk melakukan sertifikasi, sanksi yang diberikan kepada pelanggar pun berupa denda dan juga hukuman penjara.
Larangan untuk naik ke nimbar ataupun menjadi pengajar bagi Dai yang tidak bersertifikat. Dai harus mendapatkan sertifikat yang diberikan oleh Kementerian Agama dan Al – Azhar.
Baru – baru ini Mesir pun menerapkan kebijakan serupa dengan Arab Saudi terkait buku yang berada di perpustakaan masjid. Pemerintah Mesir menghilangkan seluruh buku dengan konten ekstremisme.
Singapura
Berbeda dengan Singapura, dai yang memiliki sertifikat harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu, naskah ceramah harus bersumber dari Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS). Sanksi yang akan diberikan berupa pencabutan sertifikasi dan juga dijerat UU ISA.
Kegiatan umat muslim di Singapura memang terkontrol, seperti pemasangan CCTV di dalam dan sekitar masjid. Monitoring ini dilakukan guna mengontrol adakah pelenggaran yang terjadi, termasuk Dai dan isi ceramah yang disampaikan.
Malaysia
Memiliki kebijakan yang hampir sama dengan Singapura, kedua negara ini merupakan negara yang loyal kepada Inggris. Kebijakan yang mereka terapkan masih memiliki sangkut paut dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Inggris.
Yang menjadi pembeda dengan Singapura adalah dalam pengendalian sosialnya. Dalam menjalankan kebijakannya Malaysia tidak serepresif Singapura.