Laporan Keuangan yang Wajib dibuat UMKM!

Laporan Keuangan – Tahu tidak bahwa pencatatan keuangan itu penting loh, meskipun bisnis yang sedang kamu jalani masih tergolong kecil-kecilan. Pencatatan keuangan berguna untuk mengembangkan bisnismu ke depannya. Terlebih lagi bagi para pengusaha UMKM.

Contoh catatan laporan keuangan dalam akuntansi
Gambar oleh Lucia Grzeskiewicz dari Pixabay

Lalu kira-kira laporan keuangan apa saja yang perlu dibuat? Untuk usaha kecil dan menengah, mungkin tidak perlu pembuatan laporan keuangan yang lengkap seperti perusahaan besar. Berikut adalah laporan keuangan dasar untuk UMKM:

1. Laporan Laba-Rugi

Laporan ini berisikan selisih modal yang dikeluarkan dengan pendapatan yang masuk. Penggunaan laporan ini bertujuan untuk mengetahui apakah usaha yang dijalani memberikan keuntungan atau kerugian dalam satu periode tertentu.

Dalam laporan ini juga pelaku usaha harus menuliskan atau mencatatkan seluruh aktivitas yang berhubungan dengan dana masuk dan dana keluar.

2. Laporan Neraca

Laporan ini berisikan data mengenai posisi keuangan secara keseluruhan dalam satu periode tertentu. Pada intinya, laporan neraca berfungsi untuk menaksir kesehatan keuangan, meramalkan keadaan arus kan di masa yang akan datang, serta menganalisis likuiditas dan fleksibilitas keuangan.

3. Laporan Perubahan Modal

Pembuatan laporan perubahan modal ini sangat penting karena seiring berjalannya usaha akan terjadi perubahan jumlah modal. Modal ini bisa saja bertambah maupun berkurang. Pembuatan laporan ini juga berguna dalam membantu pengambilan keputusan pelaku usaha.

Jika usahanya merugi, bisa saja jumlah modal yang ada akan berkurang secara otomatis atau pelaku usaha bisa saja menambah jumlah modal dalam rangka pengembangan usahanya.

4. Laporan Arus Kas

Laporan ini memuat keseluruhan transaksi yang terjadi selama periode tertentu tanpa melakukan perhitungan laba-ruginya serta berguna untuk dijadikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dana yang keluar dan masuk selama satu periode.

5. Laporan Perubahan Posisi Keuangan

Pembuatan laporan ini bertujuan untuk merangkum seluruh investasi, belanja, dan keuntungan selama periode tertentu. Serta sebagai pelengkap pertanggungjawaban usaha terhadap perubahan data keuangan dalam satu periode tertentu.

Jadi kesimpulannya para pelaku UMKM disarankan untuk membuat ke lima laporan keuangan di atas sebagai salah satu upaya pengembangan dan pertahanan usaha yang dijalankan.

Untuk kamu yang bisa menggunakan Microsoft Excel mungkin akan terasa lebih mudah dalam pembuatan laporannya. Nah, untuk kamu yang tidak terlalu mahir dalam Ms. Excel atau bahkan buta Ms. Excel sama sekali, kamu tidak perlu khawatir.

Sekarang ini banyak sekali software akuntansi sebagai solusi keuangan UMKM seperti AOL ini. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai AOL, kamu bisa baca di sini. (Tolong untuk menambahkan link mengenai AOL yang dibuat terpisah jika akan diterbitkan)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *