Konsultan Manajemen Kesehatan, Emang Ada?

 

Konsultan manajemen acap kali berkaitan dengan bisnis atau perusahaan. Faktanya, banyak juga nih pembagiannya baik dalam bidang manajemen proyek, keuangan, konstruksi hingga merambah ke dunia konsultan manajemen kesehatan.

mengenal Konsultan Manajemen Kesehatan

“Emang ada konsultan manajemen kesehatan? mereka fungsinya apa?” Memang, banyak masyarakat yang tidak bekerja di bidang kesehatan kurang mengetahui akan hal ini. Ternyata badan ini juga telah diatur oleh Kementrian Kesehatan. Nah, bagi kamu yang ingin membaca lebih lanjut tentang topik ini, yuk baca selengkapnya sampai habis ya.

Apa Itu Konsultan Manajemen Kesehatan ?

Dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019, menjelaskan bahwa konsultan manajemen kesehatan merupakan tenaga penunjang yang memberikan jasa konsultasi terkait di bidang kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai pengaturan untuk menjamin mutu konsultasi dibidang manajemen kesehatan.

Siapa Yang Bisa Menjadi Konsultan Kesehatan Manajemen?

Dalam prakteknya, mereka yang ingin bekerja di bidang ini, haruslah akedemisi yang mempunyai latar belakang jurusan kesehatan. Kemudian, harus mempunyai sertifikasi kompetensi profesional. Sertifikat itu sebagai bukti tertulis bahwa adanyat ingkat penguasaan kompetensi atas jenjang keahlian di bidang manajemen kesehatan. Sertifikasi kompetensi tersebut dikeluarkan oleh lembaga profesi manajemen kesehatan.

Baca juga mengenai Perbedaan Antara Magang dan Pelatihan, Sekilas Sama!!

Apa Saja Hak dan Kewajibannya?

Dalam menjalankan profesinya, setiap konsultan kesehatan memiliki beberapa kewajiban yang sesuai dengan pasal 14 sebagai berikut:

  1. Memberikan jasa konsultasi sesuai dengan tingkat keahliannya.
  2. Mematuhi kode etik yang telah di tetapkan
  3. Mengikuti standar proefesi oleh konsultan manajemen kesehatan
  4. Mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan kependidikan, pelatihan yang bertujuan pengembangan profesional berkelanjutan
  5. Membuat serta menyampaikan laporan tahunan kepada menteri lewat pejabat yang di tunjuk
  6. Memberi informasi apabila terjadi perubahan nama dan alamat rumah

Selain itu, mereka juga memiliki hak dalam melaksanakan pekerjaannya, yakni:

  1. Mendapatkan imbalan atas jasa konsultansi yang telah di laksanakan.
  2. Memperoleh akses tentang informasi dan data yang sesuai dengan lingkup pekerjaan.

Ternyata, sama seperti dokter, manajamen kesehatan juga mempunyai suatu aliansi yakni Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO). Hal ini di tujukan sebagai wadah untuk menghimpun, membina serta mengembangkan konsultan kesehatan untuk pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.

Sekarang, kamu pasti sudah tau nih gambaran dari salah satu  pekerjaan yang jarang terdengar di lingkungan kita. Apabila kamu memiliki minat untuk bekerja sebagai konsultan manajemen bagian marketing, kamu bisa banget gabung bersama Campus Digital. Kenapa? Selain harga kelasnya terjangkau, kamu belajar bareng bersama para ahlinya. Yuk, gabung sekarang ya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *