KBLI Konsultan Manajemen, Hal Wajib Konsultan Pemula harus Tahu!

Dalam mendirikan sebuah usaha, tentu banyak hal yang kamu harus persiapkan, muulai dari peralatan, pembiayaan hingga perizinan. Begitu pula konsultan manajemen. Kamu wajib tahu apa saja persyaratan  badan perusahaan kantor konsultan agar bisa masuk dalam analisis data statistik menurut kegiatan ekonomi. Maka, kita perlu mengetahui KBLI konsultan manajemen.KBLI Konsultan Manajemen, Hal Wajib Konsultan Pemula harus Tahu!

Pasti banyak dari kalian yang belum tahu apa itu KBLI konsultan manajemen. Maka dari itu, langsung simak saja yuk pembahasan di bawah ini.

Pengertian KBLI

KBLI adalah sebuah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengkategorikan aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia ke dalam beberapa bidang usaha. Pengkategorian tersebut dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk baik itu berupa barang maupun jasa.

Dapat kita simpulkan bahwa KBLI adalah klasifikasi beberapa jeni usaha ekonomi secara detail yang mencakup segala data dan kebijakan.

Baca juga Formula AIDA untuk Menulis dalam Copywriting

Kegunaan KBLI

KBLI ternyata mempunyai beberapa manfaat, yaitu :

  • Melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelaksanaan atau pencapaian target perekonomian yang di Indonesia.
  • Sistem yang berguna untuk pengklasifikasian kegiatan ekonomi/lapangan usaha.
  • Menyajikan data statistik dengan lengkap dan terstruktur yang sesuai dengan klasifikasi bidang usaha atau jasa.
  • Bisa menjadi pembanding antara data pada tingkat nasional dengan negara lain
  • Sebagai basis dalam penentuan kualifikasi bidang usaha pada Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Dasar penentuan syarat pada bidang usaha di dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Bagaimana Dengan KBLI Konsultan manajemen?

Salah satu penggunaan KBLI adalah sebagai dasar penentuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dalam artikel ini kita akan membahas perizinan usaha konsultan manajemen keuangan (akuntansi) yang sesuai dengan KBLI.

Menurut aturan ini, Kantor Jasa Akuntansi memberikan pelayanan berupa jasa pembukuan, laporan keuangan, akuntansi manajemen, konsultasi manajemen, informasi keuangan, dan sistem teknologi informasi.

Lebih lanjut, Kantor Jasa Akuntansi dapat mendirikan perusahaan perorangan, persekutuan perdata, firma, dan koperasi. Persyaratan lebih lengkap yang berkorelasi dengan pemilihan badan usaha, bisa kamu pelajari di Permenkeu 25/2014 tersebut.

Persyaratan Izin Usaha Kantor Jasa Akuntansi

  1. Mempunyai tempat untuk menjalankan usaha yang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
  3. Memiliki rancangan sistem pengendalian mutu.
  4. Membuat surat pernyataan pendirian Kantor Jasa Akuntansi.
  5. Adanya akta pendirian yang pengesahannya melalui notaris.
  6. Mengisi formulir permohonan izin usaha Kantor Jasa Akuntansi serta dokumen pendukung.
  7. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa  dokumen persyaratan yang disampaikan di atas adalah benar.

Nah, kamu pasti sudah tau nih gambaran KBLI Konsultan manajemen. Apabila kamu belum memiliki finansial yang cukup dalam mendirikan kantor konsultan sendiri, tetapi kamu minat untuk bekerja sebagai konsultan manajemen bagian marketing, kamu bisa banget gabung bersama Campus Digital. Selain harga kelasnya terjangkau, kamu belajar bareng bersama para ahlinya. Yuk, gabung sekarang ya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *