Selain Fisik, BPJS Cover Kesehatan Jiwa

psikolog bpjs semarang

Kesehatan jiwa merupakan salah satu kesehatan yang sering terbaikan. Padahal kesehatan mental yang terganggu bisa memacu seseorang mengakhiri hidupnya. Janganlah abai lagi pada kondisi jiwa karena asuransi seperti BPJS bahkan dapat menanggung biaya konsultasi psikolog terlebih lagi jika kamu tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogya, Semarang, dll. Akan lebih mudah lagi mengakses layanan kesehatan mental secara gratis. 

Selain masalah  stigma negatif kepada orang yang memiliki gangguan kesehatan jiwa. Alhasil Mahalnya biaya konseling juga kerap kali menghadapi penderita gangguan jiwa. Dalam satu kali kunjungan pasien bisa saja menghabiskan ratusan ribu, untuk kondisi yang lebih parah seperti membutuhkan terapi atau obat-obatan dapat memakan biaya yang lebih tinggi lagi. Alhasil mereka menjadi enggan untuk mencari bantuan ahli.

Bayangkan pula jika perawatan kesehatan jiwa ini memakan waktu yang lama karena pasien menderita kondisi serius. Ia mungkin dapat mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah. Rasanya tidak heran bukan bila kita menemukan kasus tidak manusiawi pada orang yang mengalami gangguan jiwa seperti dipasung. Selain karena kurangnya edukasi mereka juga tidak memiliki biaya untuk melakukan pengobatan.

Untuk itu memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS dapat menyelematkan kamu dari penyakit yang menganggu mental dengan konsultasi ke psikolog atau juga psikiater dan ini kamu bisa menggunakannya di puskemas hingga rumah sakit.

Baca Juga Daftar Biro Psikologi di Semarang – Campus Digital

Cara Klaim BPJS untuk Konsultasi Gratis
  1. Menyiapkan berkas-berkas yang penting, yaitu fotokopi  KTP, Kartu JKN-KIS/ BPJ, dan fotokopi kartu keluarga
  2. Mendatangi fasilitas kesehatan di tingkat 1 yang terdaftar dalam BPJS, yaitu puskesmas/ klinik/ pratik perorangan
  3. Mendaftarkan diri ke petugas dan menyakan apakah fasilitas kesehatan ersebut menyediakan poli jiwa
  4. Di poli jiwa, konselor akan memberi asesmen awal untuk mengetahui kondisi kejiwaanmu saat ini. Setelah itu, sampaikanlah hal-hal yang meresahkan bagimu kepada konselor
  5. Pasien dengan gejala serius dapat dirujuk ke rumah sakit apabila telah mengunjungi faskes tingkat 1
  6. Setelah mendapat rujukan, kamu hanya tinggal mengikuti prosedur yang berlaku
  7. Dalam keadaan darurat, pasien dengan gangguan jiwa dapat langsung pergi ke rumah sakit khusus jiwa tanpa rujukan dari faskes tingkat 1

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *